{"id":756,"date":"2026-04-07T07:52:30","date_gmt":"2026-04-07T07:52:30","guid":{"rendered":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/?p=756"},"modified":"2026-04-07T07:52:30","modified_gmt":"2026-04-07T07:52:30","slug":"plus-minus-program-makan-bergizi-gratis-mbg-dari-sudut-pandang-pendidikan-agama-islam-pai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/2026\/04\/07\/plus-minus-program-makan-bergizi-gratis-mbg-dari-sudut-pandang-pendidikan-agama-islam-pai\/","title":{"rendered":"Plus Minus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Sudut Pandang Pendidikan Agama Islam (PAI)"},"content":{"rendered":"\n<p>Oleh: Dr. Lathifatul Izzah, M.Ag.<\/p>\n\n\n\n<p>Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan secara bertahap sejak awal 2025. Program ini menyediakan makanan bergizi secara cuma-cuma bagi siswa sekolah, santri pesantren, siswa madrasah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan target mencapai puluhan juta penerima manfaat. Dalam konteks pendidikan agama Islam di Indonesia, MBG bukan sekadar program sosial-ekonomi, melainkan memiliki dimensi ibadah, akhlak, dan maqashid syariah yang mendalam. Pendidikan Islam menekankan pembentukan manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas akalnya, serta bertakwa kepada Allah SWT. Gizi yang baik menjadi fondasi bagi kemampuan menuntut ilmu agama, menghafal Al-Qur&#8217;an, dan melaksanakan ibadah dengan khusyuk.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Dari perspektif Islam, program ini selaras dengan ajaran Al-Qur&#8217;an dan Hadits yang memerintahkan umat untuk menjaga kesehatan tubuh sebagai amanah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 168, \u201cWahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi\u2026\u201d (halalan thoyyiban). Makanan yang bergizi dan halal mendukung hifz al-nafs (perlindungan jiwa) dan hifz al-aql (perlindungan akal), dua dari lima maqashid syariah utama. Penelitian menunjukkan relevansi MBG dengan prinsip maqashid syariah, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang lebih optimal.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Di lingkungan pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah, MBG telah diintegrasikan melalui edaran Kementerian Agama (Kemenag) dan dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Santri dan siswa madrasah tidak hanya mendapat asupan gizi, tetapi juga diajarkan etika makan sesuai sunnah, seperti membawa peralatan sendiri, mencuci, dan tidak berlebih-lebihan (QS. Al-A\u2019raf: 31). Gus Yahya (KH Yahya Cholil Staquf) dari NU menyebut MBG sebagai strategi transformasi bangsa yang dapat dimanfaatkan pesantren untuk meningkatkan kualitas makan santri.<br><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Plus (Kelebihan) MBG dalam Pendidikan Agama Islam<\/strong><br>Salah satu kelebihan utama MBG adalah mendukung peningkatan konsentrasi dan daya ingat santri serta siswa madrasah dalam menuntut ilmu agama. Anak yang lapar sulit fokus menghafal Al-Qur&#8217;an, memahami fiqih, atau mengikuti pelajaran akidah. Studi menunjukkan bahwa asupan gizi yang cukup meningkatkan konsentrasi belajar hingga 25% dan motivasi siswa, yang sangat krusial bagi pendidikan Islam yang menuntut ketekunan tinggi. Di pesantren, santri yang sehat jasmani lebih mampu menjalani rutinitas tahfidz, sholat malam, dan kegiatan keagamaan tanpa mudah sakit atau lelah.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Dari sudut maqashid syariah, MBG merupakan wujud nyata hifz al-nafs dan hifz al-aql. Islam memandang tubuh sehat sebagai sarana beribadah. Rasulullah SAW bersabda bahwa tubuh yang kuat lebih baik daripada yang lemah (HR. Muslim). Program ini membantu mengurangi stunting dan malnutrisi, sehingga generasi muda Muslim Indonesia dapat menjadi ulama, dai, dan pemimpin yang cerdas serta berakhlak mulia. Di madrasah dan pesantren, MBG juga mengurangi beban ekonomi orang tua santri, sehingga mereka lebih fokus mendidik anak dengan nilai-nilai Islam tanpa khawatir soal makan. Kemenag telah menerbitkan panduan khusus agar MBG di pesantren tidak hanya soal makan, tetapi juga pendidikan karakter Islam.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, MBG memberdayakan ekonomi umat. Melibatkan petani, nelayan, UMKM halal, dan koperasi pesantren dalam rantai pasok menciptakan lapangan kerja ribuan orang. Ini selaras dengan ajaran Islam tentang tolong-menolong (ta\u2019awun) dan memberi makan orang miskin sebagai sedekah. MUI mengapresiasi program ini sambil menekankan jaminan kehalalan, sehingga makanan yang disediakan tetap thoyyib dan tidak merusak akidah. Di beberapa pesantren, MBG menjadi momentum pengajaran adab makan sunnah, membersihkan diri, dan mensyukuri nikmat Allah. Secara keseluruhan, plus MBG dari perspektif pendidikan agama Islam terletak pada sinerginya dengan tujuan pendidikan Islam: mencetak generasi yang sehat, berilmu, dan bertakwa. Anak yang gizinya terpenuhi lebih siap menjadi hafidz Qur&#8217;an, ahli fiqih, atau ilmuwan Muslim yang berkontribusi bagi umat dan bangsa.<br><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Minus (Kekurangan) MBG dalam Pendidikan Agama Islam<\/strong><br>Meski memiliki banyak manfaat dan berpotensi besar, MBG juga menuai kritik dan tantangan yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Salah satu minus utama adalah beban anggaran yang sangat besar. Alokasi dana untuk MBG mencapai ratusan triliun rupiah (misalnya Rp71 triliun pada 2025 dan Rp335 triliun pada 2026), yang sebagian besar bersumber dari anggaran pendidikan. Hal ini berisiko mengurangi alokasi untuk prioritas lain seperti peningkatan kualitas guru, pengadaan sarana prasarana sekolah\/madrasah, pengembangan kurikulum, digitalisasi pendidikan, dan program beasiswa. Beberapa analis memperingatkan bahwa pengalihan dana ini dapat mengancam kualitas pendidikan nasional secara jangka panjang, dengan potensi defisit APBN yang melebihi ambang batas aman.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Implementasi di lapangan juga masih menghadapi berbagai kendala. Distribusi makanan sering tidak merata, terutama di daerah pelosok dengan infrastruktur logistik yang terbatas. Kualitas makanan terkadang tidak memenuhi standar gizi ideal; sebuah penelitian menemukan bahwa rata-rata energi yang disediakan hanya sekitar 377 kkal, di bawah kebutuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk anak usia sekolah. Kasus keracunan makanan, meski persentasenya kecil, tetap menjadi isu serius yang menimbulkan kekhawatiran keamanan pangan. Selain itu, pemantauan kualitas sulit dilakukan secara nasional karena skala program yang masif dan universal, sehingga anak dari keluarga mampu juga menerima manfaat yang sebenarnya tidak mereka butuhkan, berpotensi menimbulkan pemborosan. Dampak sosial-ekonomi lainnya termasuk penurunan pendapatan pedagang kaki lima di sekitar sekolah, yang sebelumnya mengandalkan siswa sebagai pelanggan.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Dari sudut pandang pendidikan agama Islam, MBG juga memiliki kekurangan. Pertama, risiko pengalihan anggaran. Alokasi dana MBG yang sangat besar (ratusan triliun rupiah) tersebut, berpotensi mengurangi porsi untuk peningkatan kualitas pendidikan agama, seperti pelatihan guru madrasah, pengembangan kurikulum Islam, sarana pesantren, dan beasiswa santri. Jika dana BOS atau anggaran pendidikan Islam dialihkan, kualitas pengajaran Al-Qur&#8217;an, Hadits, dan ilmu keislaman bisa menurun, padahal pendidikan agama adalah pondasi utama pembentukan akhlak.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, isu kehalalan dan thoyyib. MUI menekankan pentingnya jaminan kehalalan makanan MBG. Dalam skala nasional yang masif, pengawasan sulit dilakukan, terutama di daerah pelosok. Jika ada unsur non-halal atau bahan yang meragukan (meski jarang), hal ini dapat mengganggu akidah dan kepercayaan umat, khususnya di pesantren dan madrasah yang sangat menjaga aspek syar\u2019i. Selain itu, menu yang monoton atau kurang sesuai selera lokal bisa membuat santri bosan, sehingga manfaat gizinya tidak optimal. Beberapa laporan menyebut tantangan penyesuaian menu agar tidak membosankan dan memastikan makanan layak dikonsumsi.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Ketiga, potensi ketergantungan dan gangguan proses pendidikan. Di pesantren yang menerapkan sistem asrama, distribusi MBG kadang memakan waktu dan mengganggu jadwal ngaji atau ibadah. Jika tidak dikelola dengan baik, program ini bisa menimbulkan sikap pasif di kalangan orang tua santri, padahal Islam mendorong kemandirian dan tanggung jawab keluarga dalam memberi makan anak (QS. At-Tahrim: 6). Selain itu, penurunan pendapatan pedagang makanan halal di sekitar sekolah\/madrasah bisa berdampak pada ekonomi umat kecil. Pengawasan lemah juga berisiko korupsi atau penyelewengan dana, yang bertentangan dengan prinsip amanah dalam Islam. Dari perspektif pendidikan agama, minus ini dapat mengurangi efektivitas MBG jika tidak diimbangi dengan pendidikan nilai Islam yang kuat, seperti kesederhanaan, syukur, dan tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi.<br><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Daftar Pustaka<\/strong><br>CIPS Indonesia. (2024). Dilema Program Makan Siang Gratis. https:\/\/www.cips-indonesia.org\/post\/dilema-program-makan-siang-gratis<br>https:\/\/grok.com\/<br>Jurnal dan penelitian terkait seperti dari ResearchGate dan jurnal lokal tentang hubungan gizi-prestasi belajar (2025).<br>Kemenag.go.id. (2025). Menilik MBG Menurut Islam. https:\/\/ntt.kemenag.go.id\/opini\/873\/menilik-mbg-menurut-islam-<br>Kompas.id &amp; Jurnal terkait (2025). Implementasi MBG di Pesantren dan Madrasah.<br>Kompasiana. (2025). Dampak Positif dan Negatif Program Makan Bergizi Gratis. https:\/\/www.kompasiana.com\/moch26648\/69244eeaed6415501d49ee22<br>Liputan6. (2024). Plus Minus Makan Bergizi Gratis. https:\/\/www.liputan6.com\/bisnis\/read\/5794517<br>MUI.or.id. (2025). Apresiasi MUI terhadap MBG dan Jaminan Kehalalan.<br>NU.or.id. (2025). Gus Yahya Sebut MBG Strategi Transformasi Bangsa.<br>Presiden RI. (2025). Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi. https:\/\/presidenri.go.id\/siaran-pers<br>ResearchGate. (2026). Relevansi Program MBG dengan Maqashid Syariah. https:\/\/www.researchgate.net\/publication\/400233102<br>UGM. (2025). Program MBG Dinilai Berisiko Pemborosan. https:\/\/ugm.ac.id\/id\/berita\/program-mbg-dinilai-berisiko-pemborosan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Dr. Lathifatul Izzah, M.Ag. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan secara bertahap sejak awal 2025. Program ini menyediakan makanan bergizi secara cuma-cuma bagi siswa sekolah, santri pesantren, siswa madrasah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan target mencapai puluhan juta penerima manfaat. Dalam konteks [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":757,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"off","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","_joinchat":[],"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-756","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/756","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=756"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/756\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":758,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/756\/revisions\/758"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/757"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=756"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=756"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pai.almaata.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=756"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}