Kehadiran Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT, Copilot, dan tools AI lainnya telah membawa revolusi besar dalam dunia akademik. Bagi mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI), teknologi ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi, AI menjadi asisten super cepat untuk mencari referensi kitab, menyusun struktur makalah, atau menerjemahkan teks Arab. Namun di sisi lain, jika tidak disikapi dengan bijak, AI dapat mengikis nilai-nilai spiritual dan moral keilmuan Islam.

Bagaimana seharusnya mahasiswa PAI memandang dan menggunakan AI? Berikut adalah beberapa etika krusial yang wajib diterapkan:

1. Niat dan Prinsip Sidiq (Kejujuran)

Dalam Islam, mencari ilmu adalah ibadah. Keberkahan ilmu sangat bergantung pada kejujuran prosesnya. Menggunakan AI untuk membuat tugas secara utuh (copy-paste langsung) lalu mengklaimnya sebagai karya pribadi adalah bentuk ketidakjujuran akademik yang mencederai sifat Sidiq. AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu berpikir, bukan pengganti otak.

2. Tabayyun (Verifikasi) terhadap Output AI

AI generatif bekerja berdasarkan algoritma probabilitas, bukan kebenaran mutlak. Tak jarang, AI mengalami “halusinasi” dengan mengarang kutipan hadis, mencampuradukkan pendapat ulama, atau salah merujuk nama kitab. Mahasiswa PAI wajib melakukan tabayyun (verifikasi) mendalam. Setiap dalil, fatwa, atau sejarah yang bersumber dari AI harus dicek kembali ke kitab-kitab mu’tabarah (primer) yang orisinal.

3. Menghormati Amanah Ilmiah (Atribusi)

Menyembunyikan keterlibatan AI dalam karya ilmiah adalah pelanggaran etika. Jika mahasiswa menggunakan AI untuk membantu menyempurnakan tata bahasa atau memetakan ide, sebutkan secara transparan dalam metode atau catatan kaki sesuai panduan kampus. Menghargai sumber informasi adalah bagian dari amanah ilmiah yang sangat ditekankan dalam tradisi intelektual Islam.

4. Menjaga Tradisi Talaqqi dan Sanad Ilmu

Ilmu agama bukan sekadar tumpukan informasi teks, melainkan penanaman nilai, akhlak, dan spiritualitas. Hal-hal ini tidak bisa diberikan oleh AI. Mahasiswa PAI tidak boleh menggantikan peran dosen, kiai, atau ulama dengan AI. Diskusi tatap muka (talaqqi) tetap menjadi jalur utama demi menjaga sanad (silsilah) keilmuan dan pemahaman yang moderat (wasathiyah).

Kesimpulan:

AI adalah wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan). Bagi mahasiswa PAI, integrasi teknologi harus berjalan beriringan dengan integrasi akhlak. Jadikan AI sebagai penguat produktivitas untuk memperluas dakwah dan literasi Islam, tanpa mengorbankan integritas, kejujuran, dan keberkahan akademis.